Friday, August 10, 2012

Penerimaan CPNS 2012 Provinsi Babel


P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ 008 /BKD/2012
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2012
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : R/80/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 11 Juni 2012 Perihal : Persetujuan Rincian . Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah Untuk Jabatan yang dikecualikan Tahun 2012 dan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/386/BKD/2012 Tanggal 7 Agustus 2012 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2012, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:

I. PERSYARATAN PELAMAR A. Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta;
  7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan pemerintah;
  9. Bersedia mengikuti segala ketentuan yang berlaku di Pemerintah Provinsi Kepulauan
    Bangka Belitung.
B. Persyaratan Khusus :
  1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan;
  2. Berkelakuan baik;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Lulus seleksi;
  5. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 9 Agustus 2012 dan paling tinggi :
    a. 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 9 Agustus 2012;
    b. 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 9 Agustus 2012 bagi yang bekerja pada Instansi
    Pemerintah atau lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 secara terus menerus atau tidak terputus-putus sampai sekarang;
  6. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian;
  7. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) bagi lulusan strata dua, strata satu dan diploma tiga;
  8. Diutamakan menguasai bahasa Inggris dengan dibuktikan hasil tes TOEFL minimal 400.
II. KETENTUAN PENDAFTARAN
  1. Lamaran dikirim melalui PT. Pos dengan Kilat Khusus (tercatat) mulai tanggal 9 s.d 15
    Agustus 2012 stempel pos dan bagi pelamar yang mengirim lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan tidak akan diproses.
  2. Lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar
    dengan menggunakan kertas HVS Folio yang dibubuhi materai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah) menggunakan huruf kapital/balok dengan mencantumkan :
    - Nama lengkap semua gelar pendidikan dituliskan dibelakang nama;
    - Jenis kelamin;
    - Tempat/ Tanggal lahir;
    - Pendidikan Terakhir;
    - Alamat jelas : Jalan, Dusun/Kampung, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan
    Provinsi;
    - Nomor telepon rumah dan HP bila ada telepon yang mudah dihubungi;
    - Kode Jabatan
    Surat Lamaran dilampiri dengan :
    a. Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 6 lembar dan dibaliknya ditulis
    nama dan alamat pelamar;
    b. Fotocopy ijazah yang dipersyaratkan, yang telah dilegalisir dengan ketentuan ijazah
    yang dikeluarkan oleh :
    1. Universitas/Institut foto copy ijazah dilegalisir oleh Rektor / Dekan / Pembantu
    Dekan Bidang Akademik.
    2. Sekolah Tinggi foto copy ijazah dilegalisir oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik.
    3. Akademi dan Politeknik foto copy ijazah dilegalisir oleh Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademik.
    4. PT Agama Islam foto copy ijazah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
    5. PTS Agama Hindu / Budha / Kristen / Katholik foto copy ijazah dilegalisir oleh Kabid Bimas Agama yang bersangkutan pada Kanwil Departemen Agama / Kakandep Agama Kabupaten / Kota dan Direktur, Sekretaris Ditjen Bimas yang bersangkutan.
    6. Sekolah / Akademi / PT Kedinasan foto copy ijazah dilegalisir oleh Kepala Sekolah/ Ketua / Direktur Akademik atau PT yang bersangkutan, Kapusdiklat / Kabid yang
    berkompeten. (Ijazah sementara / surat keterangan lulus / bukti yudisium tidak
    berlaku)
    c. Fotocopy Surat Keterangan pencari kerja/ AK1 kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja
    yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang legalisir stempel
    basah;
    d. Fotocopy Surat Keputusan pengangkatan sebagai pegawai pada instansi pemerintah
    atau/ lembaga swasta berbadan hukum bagi yang berusia lebih dari 35 Tahun s/d. 40
    Tahun dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang pada tempat bekerja legalisir stempel
    basah dan menyertakan asli surat keterangan masih bekerja pada instansi tersebut;
    e. Formulir Data Pelamar yang diketik dan ditandatangani oleh pelamar;
    f. Hasil Tes TOEFL dengan nilai minimal 400;
    g. Menyertakan amplop balasan yang berukuran 23 x 11 cm berperangko kilat, dengan
    menuliskan nama dan alamat lengkap pelamar serta nomor telepon yang mudah
    dihubungi Contoh penulisan terlampir, bagi yang tidak menyertakan amplop balasan
    dan alamat yang jelas tidak akan dibalas.
  3. Berkas lamaran dimasukan ke dalam Map sesuai dengan warna Jenis formasi dan
    dimasukkan ke dalam amplop coklat ukuran 35 x 24,5 cm, ditujukan kepada :
    PO. BOX 33101 CPNS 2012
    Pada ujung kiri atas amplop lamaran ditulis “Perihal : Lamaran CPNS, Jenis Formasi, Nama
    Jabatan, Kode Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Kode Tingkat Pendidikan”. Contoh
    penulisan terlampir,
    Warna Map Jenis Formasi :
    - Strata Dua ( S-2) = Hijau Muda
    - Strata Satu (S-1) = Hijau Muda
    - Diploma Tiga (D-III) = Merah Muda
  4. Lamaran yang memenuhi syarat (MS) akan diberikan balasan disertai dengan tanda peserta ujian/nomor test.
III. PELAKSANAAN SELEKSI
  1. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi seleksi Tahap I, akan diundang untuk mengikuti seleksi Tahap II berupa Test Tertulis Kompetensi Dasar, yang akan dilaksanakan pada :
    Hari : Sabtu
    Tanggal : 8 September 2012
    Jam : 08.00 WIB
    Tempat : Diumumkan 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan tes
    di Kantor BKD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
    Jl. Pulau Anyer Kompleks Perkantoran dan Pemukiman Terpadu
    Air Itam – Pangkalpinang.
    Materi Test Kompetensi Dasar yang meliputi :
    - Test Wawasan Kebangsaan
    - Test Intelegensi Umum
    - Test Karakteristik Pribadi
  2. Bagi pelamar yang lulus seleksi Tahap II wajib mengikuti seleksi Tahap III berupa Test
    Kompetensi Bidang yang meliputi :
    - Tes tertulis;
    - Tes praktek (performance test);
    - Tes psikologi lanjutan; dan atau
    - Tes wawancara.
  3. Perlengkapan ujian
    Kelengkapan yang harus dibawa pada waktu ujian sebagai berikut :
    a. Kartu Peserta/Tanda Peserta;
    b. Pensil 2 B asli;
    c. Karet Penghapus
    d. Alas untuk menulis;
    e. Rautan;
    f. Pulpen atau Ballpoin;
  4. Keputusan kelulusan ujian Tahap II akan diumumkan lebih lanjut, keputusan tersebut
    bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
    Pengumuman dapat dilihat di :
    - Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
    - Koran Harian Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
    - Website : www.babelprov.go.id
IV. KETENTUAN LAIN-LAIN
  1. Berkas lamaran yang sudah dikirim menjadi milik panitia dan tidak dikembalikan.
  2. Pelamar yang tidak memenuhi syarat tidak akan diikutsertakan dalam test.
  3. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  4. Bagi pelamar yang memberikan keterangan palsu akan dikenakan sanksi sesuai dengan
    peraturan yang berlaku.
  5. Agar para pelamar jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan.
Pangkalpinang, 7 Agustus 2012
GUBERNUR
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG,
ttd
H. EKO MAULANA ALI

Penerimaan CPNS 2012 Kab. Lebong

PENGUMUMAN
NOMOR : 820/ 33 /B.4/BKD/CPNSD/2012
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PELAMAR UMUM KABUPATEN LEBONG
FORMASI TAHUN ANGGARAN 2012
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: R/85/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 11 Juni 2012 tentang persetujuan Rincian Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah Untuk Jabatan yang dikecualikan Tahun 2012, maka dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Pelamar Umum dengan rincian Tenaga Guru 23 orang, Tenaga Kesehatan 17 orang, Tenaga Teknis Substantif 14 orang dengan jumlah keseluruhan 54 orang, dengan ketentuan sebagai berikut:

NAMA JABATAN DAN KODE, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN KODE PENDIDIKAN.


I. PERSYARATAN
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Tidak berkedudukan sebagai Calon pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
  3. Usia serendah-rendahnya 18 Tahun pada saat TMT CPNSD 1 Desember 2012 (kelahiran 1 Desember 1994/sebelumnya) setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal saat TMT CPNSD 1 November (kelahiran 1 Desember 1977/sesudahnya).
  4. Pelamar sudah diwisuda dan memiliki ijazah Asli yang ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang.
Kelengkapan Lamaran:
a. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Bupati Lebong up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lebong dan ditulis tanggal menggunakan tinta hitam dengan huruf balok/kapital dengan mencantumkan identitas seperti contoh.
b. Foto Copy Ijazah/Akta terakhir dan Foto Copy Daftar Nilai/Transkrip Nilai Akademik dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
c. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh wilayah NKRI yang masih berlaku dan dilegalisir.
d. Pas Foto hitam putih ukuran 3×4 cm sebanyak 5 (lima lembar).
e. Surat pernyataan tidak menuntut pindah tugas dari Kabupaten Lebong minimal telah mengabdi seku rang-kurangnya 5 (lima) Tahun di Kabupaten Lebong di tulis Tangan diatas materai 6000.
f. Surat pernyataan bersedia dikenakan sanksi berupa membayar denda sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan LULUS test ditulis tangan dan di atas materai 6000.
g. Tidak Bertato berupa Lambang/Gambar dan bagi peserta laki-laki tidak boleh bertindik.
h. Kelengkapan Lamaran tersebut Langsung dikirim melalui Kantor Pos.
i. Usia Pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah.
j. Pelamar harus mencantumkan Kode Instansi, Kab. Lebong, Kode Provinsi Lokasi Tes (Provinsi Bengkulu), Kode Jabatan dan Kode Kualifikasi Pendidikan pada Map lamaran dengan Kualifikasi Warna Map sebagai berikut:
  • Tenaga Teknis Menggunakan Map Merah.
  • Tenaga Kesehatan menggunakan Map Kuning.
  • Tenaga pendidikan menggunakan Map Hijau.
Berkas Lamaran dibuat Rangkap 2 (Dua).
TEMPAT PENYERAHAN BERKAS LAMARAN
Penyampaian Berkas Lamaran CPNSD disampaikan Via Kantor Pos seluruh Indonesia dan Apabila berkas yang diterima tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan maka berkas dinyatakan tidak lulus Administrasi dan secara otomatis dinyatakan gugur. Pengumuman hasil seleksi Administrasi Test CPNSD Kabupaten Lebong akan diumumkan di Kantor Pos Kab. Lebong, Papan Pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Lebong, dan Media Masa pada Tanggal 24 Agustus 2012.
WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran Lamaran di buka mulai tanggal 8 Agustus 2012 dan pendaftaran terakhir ditutup tanggal 16 Agustus 2012 (Stempel Pos) pukul 14.00 WIB.

Penerimaan CPNS 2012 Provinsi Jatim

PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 2378 / 212.3 / 2012
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2012
Dalam rangka mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2012, sebagaimana tetal ditetapkan dalam keputusan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bidokrasi Nomor : R/101/M.PAN-RB/07/2012 Tanggal 15 Juli 2012 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Untuk jabatan yang dikecualikan Tahun 2012, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai negeri Sipil Daerah d lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan ketentuan sebagai berikut :

FORMASI JABATAN YANG LOWONG
A.TENAGA KESEHATAN
NO
NAMA JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
GOL RUANG
JUMLAH
1
DOKTER SPESIALIS SPESIALIS ANAK
III/b
1
SPESIALIS ANDROLOGI
III/b
1
SPESIALIS ANESTHESI
III/b
1
SPESIALIS ONKOLOGI
III/b
1
SPESIALIS BEDAH SYARAF
III/b
1
SPESIALIS BEDAH UMUM
III/b
2
SPESIALIS FORENSIK
III/b
1
SPESIALIS JANTUNG
III/b
2
SPESIALIS JIWA
III/b
3
SPESIALIS KULIT DAN KELAMIN
III/b
2
SPESIALIS MATA
III/b
2
SPESIALIS OBSTETRI DAN GINEKOLOK
III/b
1
SPESIALIS ONKOLOGI DAN RADIOTERAPI
III/b
1
SPESIALIS BEDAH ORTHOPAEDI
III/b
1
SPESIALIS PALIATIF
III/b
1
SPESIALIS PARASITOLOGI KLINIK
III/b
1
SPESIALIS PARU
III/b
6
SPESIALIS PATHOLOGI ANATOMI
III/b
1
SPESIALIS PATHOLOGI KLINIK
III/b
1
SPESIALIS PENYAKIT DALAM
III/b
1
SPESIALIS RADIOLOGI
III/b
1
SPESIALIS REHABILITASI MEDIS
III/b
1
SPESIALIS SYARAF
III/b
1
SPESIALIS THT
III/b
2
2
DOKTER GIGI DOKTER GIGI
III/b
1
3
PERAWAT
D-III
KEPERAWATAN
II/c
38
4
PERAWAT GIGI
D-III
KEPERAWATAN GIGI
II/c
3
5
BIDAN
D-III
KEBIDANAN
II/c
12
JUMLAH
90
B.TENAGA TEKNIS
NO
NAMA JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
GOL RUANG
JUMLAH
1
INSTRUKTUR KEJURUAN BAHASA INGGRIS
S.1
PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
III/a
2
2
INSTRUKTUR KEJURUAN BANGUNAN
S.1
PENDIDIKAN TEKNIK BANGUNAN
III/a
1
3
INSTRUKTUR KEJURUAN KOMPUTER
D-III
MANAJEMEN INFORMATIKA / SISTEM INFORMASI
II/c
15
4
INSTRUKTUR KEJURUAN OTOMOTIF
S.1
PENDIDIKAN TEKNIK OTOMOTIF
III/a
1
5
INSTRUKTUR KEJURUAN PERTANIAN
S.1
PERTANIAN
III/a
1
6
INSTRUKTUR KEJURUAN TATA NIAGA
S.1
PENDIDIKAN TATA NIAGA
III/a
1
7
INSTRUKTUR PELATIHAN INSEMINASI BUATAN
S.1
PRODUKSI TERNAK
III/a
2
8
INSTRUKTUR PERIKANAN
S.1
PERIKANAN
III/a
1
9
INSTRUKTUR PETERNAKAN
S.1
PETERNAKAN
III/a
1
10
MEDIK VETERINER DOKTER HEWAN
III/b
2
11
PARAMEDIK VETERINER
D-III
KESEHATAN HEWAN DAN MASYARAKAT VETERINER
II/c
2
12
PENERA
D-III
TEKNIK KIMIA /  ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI
II/c
1
13
PENGAWAS BENIH TANAMAN
D-III
PERKEBUNAN / BUDIDAYA PERTANIAN
II/c
3
14
PENGAWAS BIBIT
S.1
PRODUKSI TERNAK
III/a
2
15
PENGAWAS KETENAGAKERJAAN
S.1
ILMU HUKUM
III/a
9
16
PENGAWAS MUTU HASIL PERTANIAN
S.1
TEKNOLOGI PANGAN / TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN
III/a
2
17
PENGAWAS MUTU PAKAN TERNAK
S.1
NUTRISI DAN MAKANAN TERNAK
III/a
2
18
PENGAWAS PERIKANAN
S.1
PERIKANAN
III/a
2
19
INSPEKTUR MIGAS
S.1
TEKNIK GEOLOGI
III/a
1
20
PENGENDALI MUTU PRODUKSI BENIH
S.1
BUDIDAYA PERIKANAN
III/a
2
21
PENGENDALI ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN
S.1
PERTANIAN – HAMA DAN PENYAKIT TUMBUHAN
III/a
2
22
PENYULUH PAJAK DAERAH
D-III
PERPAJAKAN
II/c
3
              JUMLAH
58
PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung sampai dengan tanggal 01 Januari 2013;
  3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
  4. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
  8. Berkelakuan baik;
  9. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol;
  10. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan;
  11. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
LAIN-LAIN
  1. Surat keterangan kelulusan atau ijasah sementara tidak dapat diterima;
  2. Dalam hal aplikasi pendaftaran melalui internet tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, pelamar dapat mengirim lamaran beserta lampirannya melalui Kantor Pos;
  3. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran mendapat Tanda Nomor Peserta Ujian dan disampaikan ke alamat pelamar yang bersangkutan melalui kantor pos. Tanda Nomor Peserta Ujian harus dibawa dan ditunjukkan ke Panitia pada saat mengikuti ujian;
  4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Panitia;
  5. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas tidak akan diproses;
  6. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan CPNSD dapat menghubungi Panitia Pengadaan CPNSD Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama jam kerja dengan nomor telepon 031-8476668, 031-71918516, 031-71918319 atau e-mail ke bkdjatim@gmail.com

Penerimaan CPNS 2012 Provinsi Kalteng

PENGUMUMAN
Nomor : 800 / 421 / II.7 / BKPP
TENTANG
PENGUMUMAN LOWONGAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
TAHUN 2012 DARI PELAMAR UMUM
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : R/82/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 11 Juni 2012 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah untuk Jabatan yang dikecualikan Tahun 2012, maka dalam rangka pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2012, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menyelenggarakan seleksi penerimaan pegawai baru dari pelamar umum untuk mengisi formasi yang lowong pada unit/satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan ketentuan sebagai berikut:

FORMASI YANG DIBUTUHKAN
Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Alokasi Formasi CPNS Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2012 dari Pelamar Umum:

T E N A G A K E S E H A T A N
  1. Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
  2. Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
  3. Dokter Spesialis Orthopedi
  4. Dokter Gigi
  5. Perawat
  6. Bidan
T E N A G A T E K N I S
  1. Pengawas Benih Ikan
  2. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
  3. Medik Veteriner
  4. Pengawas Sistem Transportasi Darat
  5. Pengawas Sumber Daya Perairan
  6. Inspektur Tambang
  7. Penguji Mutu Benih Tanaman Perkebunan
  8. Analis Pengembangan Produksi Tanaman Perkebunan
  9. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
  10. Pengawas Mutu Pakan
  11. Analis Produksi Peternakan
  12. Pengawas Mutu Hasil Pertanian
  13. Analis Sumberdaya Kelautan dan Pesisir
  14. Pengendali Dampak Lingkungan
  15. Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan
  16. Analis Penangkapan Ikan
I. SYARAT – SYARAT
A. U M U M
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia;
6. Berkelakuan Baik;
7. Sehat Jasmani dan Rohani;
8. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
9. Penyandang cacat sesuai dengan jenis spesifikasi pekerjaan yang dilamar;
10. Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaran dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan;
11. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Swasta setelah berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor : 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Kemendiknas, harus melampirkan surat keterangan/pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Kemendiknas dengan menyebutkan tanggal dan nomor keputusannya;
12. Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas. Khusus di bidang keagamaan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Agama dan bidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Kesehatan.
B. K H U S U S
1. U S I A
a. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 DESEMBER 2012.
b. Bagi pelamar tidak diperkenankan untuk mendaftar lebih dari satu formasi jabatan, apabila ditemukan mendaftar lebih dari satu formasi jabatan maka akan langsung dinyatakan gugur.
2. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
a. Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Alokasi Formasi yang dibutuhkan terperinci sebagaimana daftar terlampir ( Lampiran – I ).
b. Untuk Tingkat Pendidikan D.III / D.IV / S.1 / S.2, Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50.
3. SURAT LAMARAN
a. Setiap pelamar harus membuat surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar di atas materai Rp. 6000,- yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, dengan melampirkan :
1) Fotocopy STTB/ijazah dan Transkrip Nilai yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar dan disahkan oleh pejabat yang berwenang, sesuai Anak Lampiran I-a Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 ( Lampiran – II );
2) Pas photo berwarna terbaru latar belakang warna merah ukuran 3×4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar, dengan menuliskan nama dibelakang photo;
3) Fotocopy Kartu Pencari Kerja ( AK/I ) yang masih berlaku dari Dinas Tenaga Kerja sebanyak 1 (satu) lembar yang telah dilegalisir;
4) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (1 lembar);
5) Surat Pernyataan bersedia bekerja dan tidak mengundurkan diri (Lampiran – IV);
6) Formulir Pendaftaran yang diisi sesuai petunjuk pengisian.
b. Dalam surat lamaran harus disebutkan jabatan yang akan dilamar sesuai formasi yang tersedia.
c. Contoh surat lamaran sebagaimana tersebut pada Lampiran – III.
d. Formulir Pendaftaran tersedia dan dapat diambil di Kantor POS terdekat di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah atau dapat di unduh dari website Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan alamat : http://ww w .kalteng.go.id .
e. Surat lamaran dan lampirannya beserta Formulir Pendaftaran digabungkan dalam Stopmap Snelhecter, dengan ketentuan sebagai berikut :
1). D.III : Warna Kuning
2). D.IV / S.1 : Warna Merah
3). Spesialis : Warna Hijau
II. PENGIRIMAN DAN PENERIMAAN BERKAS LAMARAN
1. Pengiriman dan penerimaan berkas lamaran mulai tanggal 06 AGUSTUS 2012 dan berakhir pada tanggal 18 AGUSTUS 2012 pukul 16.00 WIB diterima di Kantor Pos Palangka Raya;
2. Surat lamaran beserta lampirannya dimasukkan dalam amplop tertutup dan dikirimkan melalui Kantor POS yang dialamatkan kepada :
Yth. GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH
Up. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Provinsi Kalimantan Tengah
Jalan Willem A.S. No. 11 Palangka Raya
Di -
PALANGKA RAYA
3. Pada bagian kiri atas amplop kirim agar dicantumkan JABATAN yang dilamar serta KODE INSTANSI : 356.
4. Pada bagian belakang amplop kirim agar dicantumkan NAMA dan ALAMAT LENGKAP Pelamar.
5. Surat lamaran yang dikirim melampaui batas akhir waktu penerimaan berkas lamaran yang ditentukan sebagaimana tercantum dalam resi pengiriman/stempel pos, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur dengan sendirinya.

Penerimaan CPNS 2012 Kota Sungai Penuh

Dalam rangka pengisian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tahun 2012, sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : R/94/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 11 Juni 2012 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2012 dari Pelamar Umum sejumlah 123 orang, maka Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan ini membuka kesempatan luas bagi mereka yang berminat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Formasi tahun 2012 dengan rincian formasi dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut :

Pengumuman CPNS 2012 Kota Sungai Penuh -

Penerimaan CPNS 2012 Kabupaten Empat Lawang

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 jo Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil dan Surat Persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatir Negara dan Reformasi Birokrasi RI tanggal 11 JUni 2012 Nomor : R/98/M.PAN-RB/06/2012, dengan ini diumumkan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan menerima Calon Pegawai negeri SIpil (CPNS) daerah Formasi Tahun 2012 dari Pelamar Umum sebagai berikut :

CPNS 2012 Empat Lawang 001 

CPNS 2012 Empat Lawang 002

CPNS 2012 Empat Lawang 003

surat lamaran 
 
surat pernyataan denda

surat pernytaaan tidak boleh pindah 10tahun

Thursday, August 9, 2012

Penerimaan CPNS Daerah 2012 Kabupaten Kepulauan Anambas

PENGUMUMAN NOMOR : 251/Kdh.KKA.810/07.12
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
(TENAGA GURU, TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS)
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
FORMASI TAHUN 2012
logoanambas thumb Pengumuman Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas 2012
Sehubungan dengan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : R/88/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 11 Juni 2012 Perihal Persetujuan Rincian Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah untuk jabatan yang dikecualikan Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 197 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil bagi Jabatan yang dikecualikan dalam Penundaan sementara Penerimaan CPNS dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Pusat Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tingkat Nasional Nomor : 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan calon Pegawai Negeri Sipil serta Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor : 147 Tahun 2012 tanggal 13 Juli 2012 tentang Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2012, maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Tahun Anggaran 2012.

Jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan diterima sebanyak 97 orang, dengan rincian sebagai berikut :
  1. Tenaga Guru 15
  2. Tenaga Kesehatan 7
  3. Tenaga Teknis 75 JUMLAH 97

A. PERSYARATAN UMUM (YANG HARUS DIPENUHI SETELAH LULUS TES CPNS)
1. Persyaratan Umum yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar adalah :
a. Warga Negara Republik Indonesia;
b. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkrah), karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil dan sebagai pegawai swasta;
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri;
e. Surat Lamaran ditulis tangan sendiri, penulisan tempat lahir agar ditulis paling rendah adalah Kabupaten tempat lahir (bukan desa atau kecamatan tempat lahir);
f. Melampirkan fotocopy Ijazah sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar;
g. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang dipersyaratkan ;
h. Berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani;
i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
j. Sanggup mengabdi di Kabupaten Kepulauan Anambas minimal selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak diangkat menjadi PNS;
k. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun maksimal pada tanggal 1 November 2012, usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah.
B. PERSYARATAN KHUSUS (PADA SAAT MENGAJUKAN LAMARAN)
1. Pendaftaran
a. Penerimaan berkas lamaran dilaksanakan mulai tanggal 2 Agustus 2012 sampai dengan 16 Agustus 2012 pada jam kerja Bulan Ramadhan :
Senin s.d Kamis Jam 08.00 WIB – 15.00 WIB;
Jumat Jam 08.00 WIB – 14.00 WIB.
b. Berkas lamaran diantar langsung oleh pelamar yang bersangkutan dengan berpakaian kemeja, Rok/Celana panjang dan bersepatu ke Sekretariat Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bertempat di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa.
c. Lamaran ditujukan Kepada Yth. Bupati Kepulauan Anambas Cq. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan alamat Kantor Bupati Kepulauan Anambas Jalan Imam Bonjol No. 33 Tarempa, disebelah kiri atas amplop ditulis jenis formasi jabatan yang dilamar, kualifikasi pendidikan dan jurusan pelamar;
d. Berkas lamaran dimasukkan dalam map dan seorang pelamar hanya dapat melamar satu formasi jabatan dengan melampirkan sebagai berikut :
  • Pas photo hitam putih ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar dan dibelakang ditulis nama pelamar;
  • Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai sesuai dengan yang dilamar dan dilegalisir (bukan hasil scanning) oleh pejabat berwenang;
  • Fotocopy sertifikat profesi bagi pelamar Sarjana Keperawatan;
  • Fotocopy SK Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Kepulauan Anambas (ditandatangani Bupati) yang dilegalisir oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
  • Tenaga Guru menggunakan map berwarna merah;
  • Tenaga Medis menggunakan map berwarna kuning dan;
  • Tenaga Teknis S2/S1/D3 menggunakan map berwarna biru.
2. Pengajuan Lamaran
Lamaran ditulis menggunakan ballpoint/pena tinta hitam diatas kertas folio/HVS dibubuhi materai Rp. 6.000,00 atau kertas segel dengan huruf cetak/kapital, dan ditandatangani dengan melampirkan :
a. Foto Copy Ijazah 1 (satu) lembar, bukan merupakan surat keterangan lulus/yudisium dan Transkip Nilai yang sah dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Ijazah yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi dan/atau telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional (dengan menyebutkan nomor dan tanggal keputusan izin penyelenggara);
2. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia;
3. Legalisir Ijazah berdasarkan ketentuan Badan Kepegawaian Negara :
Universitas/Institut yang melegalisir Rektor/Pembantu Rektor/Dekan/ Pembantu Dekan Bidang Akademik;
Sekolah Tinggi yang melegalisir Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik;
Akademi dan Politeknik yang melegalisir Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik;
Khusus dari perguruan tinggi Universitas Terbuka dilegalisir oleh UPBJJ.
b. Ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada transkrip nilai bagi pelamar yang berasal dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas minimal 2,00 (dua koma nol). IPK pada transkrip nilai untuk pelamar selain PTT Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebagai berikut :
Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah 2,50 (dua koma lima puluh) bagi lulusan eksakta dan 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) bagi lulusan non eksakta;
Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) bagi lulusan eksakta dan 3,25 (tiga koma dua puluh lima) bagi lulusan non eksakta.
c. Foto Copy KTP yang sah dan masih berlaku serta telah dilegalisir oleh kepala dinas yang menangani kependudukan dan pencatatan sipil atau pejabat yang berwenang di tempat KTP diterbitkan sebanyak 1 Lembar;
d. Dalam Surat Lamaran Jenis Jabatan, Kode Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Kode Pendidikan harus ditulis,
Contoh :
Jabatan: Perawat Kode : 064
Kualifikasi Pendidikan : S1 Keperawatan Kode : 4
3. Pengumuman Seleksi Administrasi
Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui Media Massa dan Papan Pengumuman direncanakan pada tanggal 29 Agustus 2012 dan selanjutnya setiap peserta diberikan kartu ujian/tes pada waktu pendaftaran ulang (daftar ulang waktunya akan ditentukan kemudian) sebagai persyaratan untuk mengikuti ujian tertulis.
4. Pengumuman Hasil Seleksi
a. Kelulusan Seleksi Tertulis Penerimaan CPNS Kabupaten Kepulauan Anambas berdasarkan hasil evaluasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem nilai ambang batas kelulusan (Passing Grade) yang ditentukan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
b. Apabila jumlah pelamar mencapai nilai ambang batas kelulusan sama atau kurang dari jumlah alokasi formasi yang tersedia maka pelamar yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan tersebut dinyatakan lulus.
c. Apabila jumlah pelamar mencapai nilai ambang batas kelulusan melebihi jumlah alokasi formasi yang tersedia, maka penentuan kelulusan dilanjutkan dengan Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang dikoordinir oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
d. Kelulusan ujian TKB ditentukan berdasarkan pada peringkat nilai tertinggi sesuai dengan jumlah alokasi formasi.

Pengumuman Test CPNS 2012 Anambas -

Penerimaan CPNSD 2012 Kota Balikpapan


P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/1138/BKD-MUTASI/2012
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
YANG DIKECUALIKAN DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN
TAHUN ANGGARAN 2012
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : R/97/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 11 Juni 2012 perihal Persetujuan Rincian Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah Untuk Jabatan yang dikecualikan Tahun 2012, dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan akan menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari pelamar umum formasi Tahun anggaran 2012 dengan ketentuan sebagai berikut :

FORMASI CPNS DAERAH UNTUK JABATAN YANG DIKECUALIKAN BAGI PELAMAR UMUM TAHUN 2012
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN
TENAGA GURU
GURU SD NEGERI
  1. Guru Kelas
  2. Guru Kelas
  3. Guru Terapi Khusus
GURU SLB NEGERI
  1. Guru Kelas
  2. Guru Kesenian
  3. Guru Otomotif
  4. Guru Teknik Informatika
GURU SMP NEGERI
  1. Guru Teknik Informatika dan Komputer (TIK)
GURU SMA NEGERI
  1. Guru Kesenian
  2. Guru Teknik Informatika dan Komputer (TIK)
GURU SMK NEGERI
  1. Guru Teknik Komputer Jaringan
  2. Guru Teknik Perkapalan
  3. Guru Akuntansi
  4. Guru Bidang Akomodasi Perhotelan
  5. Guru Tata Kecantikan
TENAGA KESEHATAN
  1. Dokter Umum
  2. Perawat
  3. Perawat Gigi
  4. Perawat Anaestesi
TENAGA TEKNIS
  1. Analis Pemulihan Laut / Pesisir
  2. Analis Pencegahan Dampak Lingkungan
  3. Mediator Hubungan Industrial
  4. Penera
  5. Penguji Kendaraan Bermotor (PKB)
  6. Perencana Jaringan Transportasi
  7. Metrologi
A. PERSYARATAN
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Pada tanggal 01 Januari 2013 usia pelamar serendah – rendahnya genap 18 Tahun dan setinggi – tingginya genap 35 Tahun;
5. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan sebagaimana terlampir.
6. Waktu melamar telah memiliki ijazah perguruan tinggi / ijazah diploma dengan nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) / NIlai Rata-Rata minimal sebagai berikut :
a. Eksakta = 2,50
b. Non Eksakta = 2,75
7. Tidak Pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
9. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
10. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
12. Telah terdaftar pada Dinas / Kantor Tenaga Kerja setempat dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.1);
13. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort setempat;
14. Sehat Jasmani dan Rohani, serta tidak pernah mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya / bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
15. Bersedia untuk mengabdi pada Pemerintah Kota Balikpapan secara terus menerus selama 8 (delapan) Tahun, dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6000,-.
B. PENDAFTARAN
Bagi peminat yang memenuhi syarat sebagaimana huruf A di atas dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran melalui PT. Pos Indonesia lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD mulai tanggal 09 Agustus 2012 s.d 23 Agustus 2012 (cap pos) dengan ketentuan sebagi berikut :
1. Lamaran ditulis pada kertas folio bergaris dengan tulisan tangan sendiri, huruf Kapital warna hitam, ditandatangani sendiri oleh pelamar, dengan dibubuhi materai Rp. 6000,- ditujukan kepada Walikota Balikpapan PO.BOX.501 Balikpapan, dengan disertai lampiran sebagai berikut :
• Foto copy Ijazah Terakhir dan transkrip, yang dilegalisir basah (tidak boleh hasil scanning) oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan Ijazah sebanyak 1 (satu) lembar (bukan Ijazah sementara / keterangan lulus / bukti yudisium);
• Foto copy Akte Kelahiran / Kenal lahir yang dilegalisir oleh Instansi yang mengeluarkan;
• Pas foto warna terbaru latar belakang merah ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (lembar) lembar;
• Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan telah disyahkan Kecamatan/Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 1 lembar;
• Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Resort Kabupaten/Kota dengan keperluan : melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan telah dilegalisir oleh Kepolisian Resort Kabupaten/Kota yang menerbitkan;
• Foto copy tanda bukti pencari kerja / Kartu Kuning (AK-1) yang diterbitkan oleh instansi berwenang dan telah dilegalisir oleh instansi yang menerbitkan, bagi pencari kerja berasal dari luar Kota Balikpapan diwajibkan melapor untuk dicatat pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan;
• Amplop kabinet putih yang telah ditulisi tentang tujuan panggilan test/ balasan surat lamaran, ditujukan kepada nama dan alamat lengkap pelamar beserta nomor telepon, amplop ini akan diisi balasan lamaran, dan sekaligus panggilan mengikuti tes bagi yang lulus seleksi administrasi;
• Dalam surat lamaran harus dicantumkan : Nama lengkap, Jenis kelamin, Tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, Nomor telepon rumah /HP yang mudah dihubungi, formasi yang dilamar beserta kodenya, kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
• Surat lamaran beserta lampiran dimasukan dalam amplop warna coklat dan di sudut kiri amplop ditulis Kode Jabatan yang dilamar : Contoh untuk jabatan guru kelas adalah 002 :
• Berkas lamaran sebelum dimasukkan sampul / amplop coklat terlebih dahulu dimasukkan map sebagai berikut :
a. Tenaga Guru : Warna Kuning
b. Tenaga Kesehatan : Warna Merah
c. Tenaga Teknis : Warna Hijau
2. Keterangan lainnya seperti asli Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1), Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Pemerintah, Surat – Surat Pernyataan Calon Pegawai Negeri Sipil dan lain – lainnya ( sesuai Persyaratan PP, Nomor 98 Tahun 2000 ) dilengkapi menyusul setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi;
3. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan lamaran 1 (satu) kali, Apabila mengajukan lebih dari 1 (satu) kali, maka lamaran pertama yang dianggap sah;
4. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan melalui PT. Pos Indonesia menjadi tanggung jawab pelamar;


cpns 2012 Kota Balikpapan -